Kebijakan & Prosedur

Pedoman dan prosedur penanganan laporan dugaan pelanggaran di lingkungan KF Group.

Prinsip Kerahasiaan

Identitas pelapor dan isi laporan akan dijaga kerahasiaannya. Hanya pihak yang berwenang yang dapat mengakses informasi tersebut.

Anti-Represiasi

Perusahaan melarang segala bentuk tindakan balasan terhadap pelapor yang beritikad baik dan melaporkan dengan benar.

Objektif & Berkeadilan

Setiap laporan akan ditangani secara objektif, adil, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Akuntabilitas

Setiap laporan tercatat dengan nomor tiket, SLA, dan audit trail untuk memastikan transparansi proses.

Prosedur Penanganan Laporan

Alur proses penanganan laporan dari penerimaan hingga penutupan kasus.

1
Penerimaan Laporan

Laporan diterima dan diverifikasi kelengkapan data dalam 24 jam.

2
Screening Awal

Tim WBS melakukan verifikasi dan klasifikasi laporan.

3
Investigasi

Pengumpulan fakta, wawancara, dan analisis bukti.

4
Rekomendasi

Hasil investigasi dan tindakan korektif/preventif.

5
Penutupan

Pemberitahuan status akhir dan dokumentasi.

Siap melaporkan dugaan pelanggaran?

Gunakan kanal SINTA WBS — aman, rahasia, dan terstruktur.